Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra kembali memicu kritik atas lemahnya pengelolaan lingkungan di Indonesia. Ketua DPD RI mendesak pemerintah pusat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan, terutama pada wilayah yang terdampak parah.
Menurutnya, rangkaian bencana yang berulang setiap tahun menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pengawasan, penegakan hukum, hingga pemulihan kawasan hutan di berbagai provinsi.
Desakan Audit Total Tata Kelola Lingkungan
Dalam pernyataannya, Ketua DPD menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada penanganan pascabencana, tetapi harus membongkar akar persoalan yang berulang.
“Kami meminta pemerintah segera melakukan audit total terhadap tata kelola lingkungan di Sumatra. Kerusakan yang terjadi bukan hanya karena faktor alam, tetapi juga lemahnya pengawasan dan praktik pemanfaatan lahan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Audit ini dimaksudkan untuk menelusuri:
-
Aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan dan aliran sungai
-
Pengelolaan izin konsesi kehutanan
-
Penegakan aturan analisis dampak lingkungan (AMDAL)
-
Pelanggaran tata ruang dan perizinan daerah
-
Kerusakan hutan akibat pembukaan lahan secara tak terkendali
Pengawasan Dinilai Masih Lemah
Ketua DPD menyoroti bahwa berbagai laporan masyarakat menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas industri ekstraktif, perkebunan, dan praktik pembukaan lahan. Hal ini menyebabkan kerentanan ekologis meningkat tajam, terutama di wilayah yang memiliki sejarah banjir bandang.
Beberapa masalah utama yang disorot adalah:
-
Banyaknya lahan gundul di kawasan hulu sungai
-
Penebangan liar yang tidak terkendali
-
Pembangunan di zona rawan bencana
-
Minimnya inspeksi rutin oleh instansi terkait
Ia menilai bahwa jika pola pengawasan tidak diperbaiki, bencana ekologis yang lebih besar bisa terjadi di masa mendatang.
Dampak Bencana Sumatra Semakin Meluas
Banjir dan longsor di Sumatra telah menyebabkan:
-
Ribuan rumah terendam
-
Puluhan ribu warga mengungsi
-
Infrastruktur jalan rusak berat
-
Lahan pertanian gagal panen
-
Kerugian ekonomi mencapai miliaran rupiah
Selain itu, beberapa daerah melaporkan kerusakan ekosistem sungai, sedimentasi berat, dan hilangnya tutupan vegetasi di wilayah perbukitan.
Ketua DPD menyatakan bahwa bencana ini lebih dari sekadar kejadian alam, tetapi merupakan sinyal keras bahwa tata kelola hutan dan lahan harus diperbaiki.
Rekomendasi DPD: Reformasi Tata Kelola dan Penindakan Tegas
Ketua DPD mengusulkan lima langkah strategis untuk mengatasi krisis tata kelola lingkungan:
1. Audit Komprehensif Konsesi Lahan
Pemerintah perlu memeriksa ulang izin perusahaan di sektor perkebunan, tambang, dan kehutanan.
2. Moratorium Izin di Wilayah Rawan Bencana
Daerah dengan risiko tinggi perlu dibekukan dari izin baru.
3. Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Perusahaan atau individu yang terbukti melanggar wajib ditindak, termasuk pencabutan izin.
4. Rehabilitasi Hutan dan Daerah Aliran Sungai
Reboisasi dan perbaikan ekosistem sungai harus menjadi prioritas.
5. Penguatan Pengawasan Daerah
Pemda perlu didukung anggaran dan SDM yang memadai agar pengawasan lebih optimal.
Dukungan dari Akademisi dan Aktivis Lingkungan
Beberapa pakar lingkungan dan LSM menyambut baik desakan DPD tersebut. Mereka menilai bahwa audit menyeluruh adalah langkah tepat, mengingat banyak temuan lapangan yang menunjukkan kerusakan hutan skala besar terjadi tanpa pengawasan yang memadai.
Aktivis lingkungan juga mengingatkan bahwa penyebab banjir dan longsor tidak bisa dilepaskan dari kerusakan ekosistem dan pembukaan lahan tanpa kontrol.
Kesimpulan
Desakan Ketua DPD RI untuk melakukan audit tata kelola lingkungan pascabencana Sumatra menjadi alarm penting bagi pemerintah dalam membenahi sistem pengelolaan sumber daya alam. Pengawasan yang lemah menyebabkan kerusakan ekologi semakin parah, sehingga bencana terus berulang setiap tahun. Dengan audit menyeluruh, pembenahan regulasi, serta penegakan hukum yang kuat, diharapkan Sumatra dapat terhindar dari bencana besar di masa depan.











