Hubungan bilateral Belanda-Indonesia kembali mencatat babak baru dalam bidang kebudayaan. Kedua negara secara resmi sepakat untuk melanjutkan repatriasi benda budaya yang selama ini tersimpan di museum-museum Belanda.
baca juga :
Honda Jazz 2025 Hadir dengan Desain Modern dan Fitur Canggih
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen sebelumnya yang sudah mengembalikan sejumlah koleksi, termasuk keris pusaka, artefak kerajaan, hingga benda peninggalan sejarah dari era kolonial.
Latar Belakang Kesepakatan
Isu repatriasi benda budaya telah menjadi perhatian sejak lama, mengingat banyak warisan Indonesia yang dibawa ke Belanda pada masa kolonial. Setelah melalui negosiasi panjang, kedua pihak kini bertekad mempercepat pengembalian agar benda-benda tersebut dapat dirawat dan dipamerkan di tanah asalnya.
Menurut pernyataan resmi, pengembalian ini bukan hanya soal benda fisik, melainkan juga bentuk pengakuan sejarah dan penghormatan terhadap identitas bangsa.
Daftar Benda Budaya yang Dikembalikan
Dalam tahap repatriasi terbaru, beberapa benda budaya yang akan dipulangkan ke Indonesia antara lain:
-
Koleksi Kerajaan Jawa dan Bali, termasuk keris dan perhiasan tradisional.
-
Artefak sejarah Maluku, yang berhubungan dengan perdagangan rempah.
-
Koleksi seni etnografi Papua, berupa ukiran kayu dan patung adat.
Benda-benda ini nantinya akan ditempatkan di museum nasional serta pusat kebudayaan di Indonesia untuk dipelajari dan diapresiasi masyarakat luas.
Tanggapan Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia menyambut baik kesepakatan ini. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan bahwa pengembalian benda budaya adalah langkah penting dalam menjaga jati diri bangsa.
“Kami tidak hanya menerima kembali benda-benda bersejarah, tetapi juga semangat untuk merawat dan melestarikan warisan leluhur. Generasi mendatang harus tahu bahwa ini adalah bagian dari sejarah kita,” ujar pejabat terkait.
Pandangan Belanda
Pemerintah Belanda melalui Kementerian Kebudayaan menyatakan bahwa repatriasi ini merupakan bagian dari upaya membangun hubungan setara dan saling menghargai dengan Indonesia.
“Pengembalian benda budaya adalah tanggung jawab moral. Kami ingin memastikan bahwa warisan tersebut berada di tempat yang tepat, yaitu tanah asalnya,” jelas perwakilan pemerintah Belanda.
Makna Repatriasi bagi Hubungan Bilateral
Kesepakatan ini dipandang sebagai simbol rekonsiliasi sejarah antara Belanda dan Indonesia. Repatriasi benda budaya bukan sekadar pemindahan koleksi, melainkan langkah diplomasi yang memperkuat kerja sama kedua negara di bidang kebudayaan, pendidikan, dan penelitian.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi lebih lanjut dalam pengelolaan museum, konservasi benda bersejarah, hingga program pertukaran budaya.
Penutup
Kesepakatan Belanda-Indonesia melanjutkan repatriasi benda budaya menjadi tonggak penting dalam mengembalikan warisan sejarah bangsa ke pangkuan ibu pertiwi. Lebih dari sekadar pengembalian fisik, repatriasi ini membawa pesan rekonsiliasi, penghormatan, serta upaya bersama menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang.